Detail Berita

blog post

Aceh Timur, sebanyak 44 Siswa-siswa Kelas XI Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Aceh Timur Belajar Kolaborasi ke Mahkamah Syar'iyah idi Aceh Timur dalam rangka mengetahui proses Persidangan dan layanan di Mahkamah syari'ah Idi Aceh timur Rabu, ( 18/ 10/2023 )

Tujuan Studi Kolaborasi siswa – siswi MAN Insan Cendekia Aceh Timur ke Mahkamah Syar'iyah Idi Aceh Timur yang bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem peradilan syariah di Mahkamah Syar'iyah tersebut. Para siswa, didampingi oleh guru Pendamping Nursabarina.M.Pd.I dan Humas MAN IC Aceh Timur Fakhrurrazi, S.Sos , diberikan kesempatan langka untuk melihat langsung bagaimana Persidangan syariah dijalankan, serta memahami prosedur hukum yang berlaku.

Guru Pendamping MAN IC Aceh Timur Nursabarina.M.Pd.I menyampaikan Studi praktek seperti ini dianggap sangat penting dalam memperdalam pemahaman siswa tentang hukum syariah dan nilai-nilai keadilan dalam konteks hukum Islam. Selain itu, mereka juga dapat memahami bagaimana hak-hak individu dilindungi dalam sistem peradilan syariah, selain itu siswa – siswi menyaksikan proses Persidangan terbuka di Mahkamah Syari'ah Aceh Timur.

Kepala MAN IC Aceh Timur Zulkarnain,S.Pd.I, MA. mengatakan, "Kami sangat berterima kasih kepada Mahkamah Syar'iyah Aceh Timur yang telah membuka pintu bagi siswa-siswa kami untuk menyaksikan proses Persidangan. Pengalaman ini tidak hanya meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum syariah, tetapi juga menginspirasi mereka untuk berperan aktif dalam masyarakat dan berkontribusi dalam menjaga keadilan."

Siswa-siswa yang menjadi Saksi mata dalam pelepasan pengalaman terbuka tersebut sangat berharga dan membantu mereka memahami bagaimana proses Persidangan berlangsung dalam konteks hukum syariah. Mereka juga merasa lebih mendekatkan diri dengan realitas sistem peradilan syariah di Aceh Timur.

Lebih lanjut Kegiatan studi praktik ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi siswa-siswa MAN Insan Cendekia Aceh Timur untuk lebih memahami hukum syariah, menjaga keadilan, dan berperan aktif dalam masyarakat. Pendidikan yang berorientasi pada pengalaman seperti ini memiliki potensi besar dalam membentuk generasi yang lebih berpengetahuan dan berpandangan luas tentang hukum syariah. Pungkasnya