Detail Berita

blog post

Aceh Timur - Kejaksaan Negeri Aceh Timur (Kejari) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sekaligus Seminar ‘’ Bahaya Cyber Bullying’’ yang diikuti Siswa- siswi Kelas X MAN Insan Cendekia Aceh Timur Senin(13/03/2023).

sekitar 80 siswa mengikuti Seminar ‘’ Bahaya Cyber Bullying’’ yang disampaikan oleh pemateri Bapak Deby Rinaldy.SH.MH Kejaksaan Negeri Aceh Timur

Deby Rinaldy.SH.MH ‘’Narasumber langsung menjelaskan materi dengan memperkenalkan bahaya dan dampak dari Cyber Bullying serta tips santun bersosial media dan menjelaskan mengenai seputar Kejahatan Siber yang beredar di dunia maya. Kejahatan Siber merupakan salah satu modus operandi kejahatan baru di dunia digital yang harus diwaspadai oleh masyarakat modern di era industri digital 4.0.’’

ada lima guru yang juga ikut serta dalam kegiatan ini, agar pengatahuan tentang ‘’Bahaya Cyber Bullying’’ dapat di aplikasikan sehari – hari dan disampaikan kembali kepada anak didiknya.

‘’program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE,’’ujar Shulfan selaku kepala MAN IC Aceh Timur

Lebih lanjut Shulfan, S.Ag.,M.Sc “Melalui kegiatan ini, kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari Aceh Timur, supaya anak-anak lebih tahu tentang hukum. Terlebih dengan UU ITE agar anak didik kami bermedia sosial yang bijak dan tidak menyebarkan atau membuat berita-berita hoaks, serta tidak membuat tulisan-tulisan yang menyinggung dan melanggar UU ITE,” katanya. (Rz.Hn)